Jadi Pilot Project Zona Hijau COVID-19, Ubud Terapkan Vaksinasi Massal Sistem Banjar
loading...
A
A
A
DENPASAR - Menteri Kesehatan serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menetapkan tiga wilayah di Bali yaitu Ubud (Kabupaten Gianyar), Nusa Dua (Kabupaten Badung), dan Sanur (Kota Denpasar) sebagai Zona Hijau Bebas COVID-19. Ketiga wilayah tersebut nantinya akan menjadi sasaran pelaksanaan program Free Covid Corridor (FCC).
FCC sendiri merupakan zona sehat yang terbebas dari COVID-19 melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas pada zona atau kawasan tersebut. Ubud menjadi salah satu kawasan prioritas yang dipilih untuk lokasi penyelenggaraan vaksinasi massal sejak Senin (22/3) lalu, mengingat wilayah ini merupakan pusat para wisatawan berlibur.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan, vaksinasi yang dilakukan di kawasan tersebut merupakan persiapan menyongsong dibukanya kembali kunjungan wisatawan.
“Langkah awalnya harus kita pastikan semua masyarakat sudah divaksin dan kita lakukan hari ini. Semua perusahaan swasta di Ubud juga sudah memiliki sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, Environment), sehingga ke depan ketika saatnya pariwisata dibuka, kita sudah siap untuk menerima kunjungan wisatawan,” papar Bupati Gianyar melalui siaran pers, Jumat (26/3).
Pelaksanaan vaksinasi massal di kawasan tersebut dilakukan dengan inovasi baru yang berbeda dari wilayah yang lain, yaitu menggunakan sistem banjar. Banjar merupakan pembagian wilayah administratif di Bali di bawah kelurahan atau desa, setingkat dengan rukun warga.
"Sistem yang dilakukan ini melibatkan semua dinas atau organisasi perangkat daerah, seperti rumah sakit pemerintah maupun swasta. Semua pihak diajak berkontribusi, sehingga dapat mempermudah proses penyenaran vaksinasi," tutur I Made Mahayastra.
Vaksinasi massal berbasis banjar ini telah diberikan kepada 32.000 orang dari 47.000 orang yang telah didata. Rencananya, kata Mahayastra, vaksin tahap kedua akan diberikan setelah delapan minggu melakukan vaksin pertama.
"Desa-desa yang menjadi fokus pelaksanaan vaksin yaitu desa Kedewatan, Sayan, Petulu, dan Kelurahan Ubud dengan jumlah banjar mencapi 33 banjar. Vaksinasi massal sistem banjar menuju Ubud hijau dipastikan selesai dalam waktu 5 hari," kata Mahayastra.
Inovasi sistem yang dilakukan oleh Pemkab Gianyar tersebut diapresiasi oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Koster meyakini bahwa manajemen vaksin berbasis banjar dengan melibatkan semua dinas atau organisasi perangkat daerah dapat mempercepat proses vaksinasi.
"Saya berharap agar nantinya apa yang diterapkan di Gianyar oleh Bupati Gianyar bisa dilakukan di kabupaten yang lain sehingga percepatan vaksinasi di Provinsi Bali yang diprioritaskan oleh Presiden dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan target yang ditentukan," katanya.
FCC sendiri merupakan zona sehat yang terbebas dari COVID-19 melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas pada zona atau kawasan tersebut. Ubud menjadi salah satu kawasan prioritas yang dipilih untuk lokasi penyelenggaraan vaksinasi massal sejak Senin (22/3) lalu, mengingat wilayah ini merupakan pusat para wisatawan berlibur.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan, vaksinasi yang dilakukan di kawasan tersebut merupakan persiapan menyongsong dibukanya kembali kunjungan wisatawan.
“Langkah awalnya harus kita pastikan semua masyarakat sudah divaksin dan kita lakukan hari ini. Semua perusahaan swasta di Ubud juga sudah memiliki sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, Environment), sehingga ke depan ketika saatnya pariwisata dibuka, kita sudah siap untuk menerima kunjungan wisatawan,” papar Bupati Gianyar melalui siaran pers, Jumat (26/3).
Pelaksanaan vaksinasi massal di kawasan tersebut dilakukan dengan inovasi baru yang berbeda dari wilayah yang lain, yaitu menggunakan sistem banjar. Banjar merupakan pembagian wilayah administratif di Bali di bawah kelurahan atau desa, setingkat dengan rukun warga.
"Sistem yang dilakukan ini melibatkan semua dinas atau organisasi perangkat daerah, seperti rumah sakit pemerintah maupun swasta. Semua pihak diajak berkontribusi, sehingga dapat mempermudah proses penyenaran vaksinasi," tutur I Made Mahayastra.
Vaksinasi massal berbasis banjar ini telah diberikan kepada 32.000 orang dari 47.000 orang yang telah didata. Rencananya, kata Mahayastra, vaksin tahap kedua akan diberikan setelah delapan minggu melakukan vaksin pertama.
"Desa-desa yang menjadi fokus pelaksanaan vaksin yaitu desa Kedewatan, Sayan, Petulu, dan Kelurahan Ubud dengan jumlah banjar mencapi 33 banjar. Vaksinasi massal sistem banjar menuju Ubud hijau dipastikan selesai dalam waktu 5 hari," kata Mahayastra.
Inovasi sistem yang dilakukan oleh Pemkab Gianyar tersebut diapresiasi oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Koster meyakini bahwa manajemen vaksin berbasis banjar dengan melibatkan semua dinas atau organisasi perangkat daerah dapat mempercepat proses vaksinasi.
"Saya berharap agar nantinya apa yang diterapkan di Gianyar oleh Bupati Gianyar bisa dilakukan di kabupaten yang lain sehingga percepatan vaksinasi di Provinsi Bali yang diprioritaskan oleh Presiden dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan target yang ditentukan," katanya.
(tsa)